KTA memang terlihat menggiurkan karena Anda tak perlu memiliki aset sebagai jaminan atas pinjaman tersebut. Dalam hal ini, bank hanya mengambil keputusan pemberian kredit berdasarkan pada riwayat kredit dari pemohon kredit secara pribadi.
Meski prosesnya mudah dan menggiurkan, namun rupanya Anda tetap harus mempertimbangkan secara matang bila ingin menggunakan fasilitas KTA untuk DP rumah. Salah perhitungan, bisa berakibat pada kemelut yang lebih besar, yakni ‘terbelit hutang’.
Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun melarang masyarakat untuk menempuh jalan ini. Mengapa?
Sebelum beli rumah, cek Rumah.com Property Index untuk mencari tahu tren kenaikan harga rumah per kuartal di berbagai lokasi favorit!
KTA memang memungkinkan seseorang membayar uang muka rumah, namun pembayarannya akan memberatkan. Pasalnya, KTA merupakan pinjaman jangka pendek dengan bunga yang besar.
Keadaan seperti ini nantinya malah akan membuat pengelolaan keuangan Anda menjadi berantakan, dan akhirnya kesulitan membayar angsuran pinjaman.
Anda harus membayar cicilan hutang KTA ditambah angsuran KPR tiap bulannya. Alokasi penghasilan yang seharusnya bisa digunakan untuk keperluan lain, malah terkikis karena harus membayar pokok hutang kepada bank pemberi pinjaman.
Manfaatkan event DealJuara, Pameran Properti Online Terbesar di Indonesia yang digelar Rumah.com mulai 20 Juli sampai 30 September 2018, dengan beragam penawaran menarik mulai dari DP 0%, cash back, gratis biaya KPR, hingga diskon Rp135 juta!
Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bahaya Bayar DP Rumah Pakai Cara Ini!"
Post a Comment