Search

Cara Keren Beli Rumah Indent

2. Cek legalitas bangunan

Hal ini bisa dilihat dari penelusuran status kepemilikan tanah yang dilihat dari sertifikat. Umumnya, status tanah dan bangunan adalah Sertifikat Hak Milik (SHM) dan SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan).

Adapun kedua status tersebut, saat ini masih menjadi hak kepemilikan tanah yang dibiayai dengan pinjaman oleh bank (KPR). Jadi, meskipun indent jangan lupa untuk memastikan status tanah yang diakui oleh bank.

3. Cek fasum dan fasosnya

Indikator lain yang bisa ditinjau adalah dilihat dari fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) nya. Salah satunya adalah jalan masuk, gorong-gorong saluran air, listrik, dan sanitasi.

Cek di sini untuk pilihan perumahan dengan fasum yang baik mulai harga Rp300 jutaan.

4. Tinjau lokasi

Terakhir, adalah meninjau lokasi. Misalnya, dilihat dari perkembangan infrastruktur seperti transportasi atau akses tol. Pembangunan rumah indent biasanya memerlukan waktu untuk perampungan dua hingga lima tahun mendatang.

Itulah cara keren untuk beli rumah indent. Dan untuk meminimalisir hal seperti di atas, manfaatkan saja jasa agen properti profesional. Ada banyak pilihan mulai dari agen properti dengan spesialisasi kawasan yang memahami perkembangan hingga pergerakan harga pada area spesialisasinya, agen properti dengan spesialisasi apartemen, dan lain sebagainya.

Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Cara Keren Beli Rumah Indent"

Post a Comment

Powered by Blogger.