Search

Inilah Hak, Kewajiban, dan Larangan di Rumah Subsidi

Diantara sekian banyak perumahan subsidi yang ada di wilayah Bogor, The Cinnamon Hills karya PT Manakib Rezeki (anak usaha Elang Group) yang berlokasi di Tanah Sareal menjadi satu yang patut dipertimbangkan.

Berdiri di lahan seluas 55 hektare, ini merupakan perumahan subsidi pertama dan terbesar di Kotamodya Bogor. Lokasinya cukup mumpuni, sekitar 400 meter dari pembangunan flyover yang menjadi bagian dari Bogor Outer Ring Rod (BORR) tahap 3.

Saat ini, rumah subsidi yang disediakan ditujukan bagi kalangan anggota Polri. GM Commercial Elang Group, Rita Rachmawati, melihat permintaan akan hunian di anggota Polri masih sangat tinggi.

(Sebelum beli rumah subsidi, pastikan Anda sudah menyimak ulasan lengkapnya di Review Properti dari Rumah.com)

"Banyak anggota yang masih aktif bertugas belum memiliki rumah. Kami mencoba memfasilitasi anggota kepolisian aktif untuk bisa memiliki rumah dengan harga yang terjangkau. Adapun program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari pemerintah dapat menjadi solusi efektif bagi anggota," katanya dalam acara peresmian, Jumat (28/9).

"Dengan estimasi cicilan sebesar Rp700 ribuan per bulan, semestinya tidak akan ragu untuk berinvestasi rumah di Cinnamon Hills," tukasnya.

Dengan kisaran pendapatan maksimum Rp4 juta, pengembang meyakini hal ini sangat tepat sasaran bagi anggota, terutama mereka yang masih berusia muda dan belum menikah.

"Kami berharap, calon pembeli bukan hanya memperoleh keuntungan dari sisi lokasi yang strategis serta harga yang terjangkau, akan tetapi juga dari sisi investasi. Berada di wilayah yang sedang berkembang, nilai invetasi perlahan pasti meningkat,” ia mengakhiri.

Manfaatkan event DealJuara, Pameran Properti Online Terbesar di Indonesia yang digelar Rumah.com mulai 20 Juli sampai 30 September 2018, dengan beragam penawaran menarik mulai dari DP 0%, cash back, gratis biaya KPR, hingga diskon Rp135 juta!

Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Inilah Hak, Kewajiban, dan Larangan di Rumah Subsidi"

Post a Comment

Powered by Blogger.