Search

Beli Apartemen Tak Boleh Asal!

Menyikapi isu dan fakta bahwa apartemen kerap jadi 'ruang empuk' dalam peredaran obat terlarang, Green Pramuka City (GPC) bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menandatangani nota kesepahaman. Dimana isinya tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika (P4GN).

(Sebelum beli apartemen, simulasikan dulu cicilan rumah per bulannnya lewat Kalkulator KPA dari Rumah.com)

Rudy Herjanto, Direktur Utama Green Pramuka City menyatakan “Kerjasama ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No.6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN, yang kami tanggapi secara serius sebagai bentuk dukungan dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia."

Sementara itu Irjen Pol. Drs. Dunan Ismail Isja, MM, selaku Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN berharap agar Penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan Apartemen dapat diberantas secara maksimal.

"Sebagai upaya terkait hal ini, kami telah menyusun berbagai program diantaranya sistem random check di setiap tower apartemen. Serta melakukan pemeriksaan unit bagi oknum yang mencurigakan berdasarkan data dari BNN dan Kepolisian," kata Lusida Sinaga, Head of Communications of Green Pramuka City.

Selain program random check, edukasi tentang bahaya narkoba bagi lingkungan kawasan apartemen juga akan dilakukan secara berkelanjutan.

(Mau tahu apa saja dokumen yang harus diurus dalam proses pembelian apartemen pertama? Simak selengkapnya di Panduan Rumah.com)

Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Beli Apartemen Tak Boleh Asal!"

Post a Comment

Powered by Blogger.